Jeritan Pekerja Musik Kebumen


perlu ditekankan, jika hiburan musik didalam acara hajatan berbeda dengan hiburan musik di tempat terbuka, lapangan, atau di acara hajatan namun pada waktu malam hari. jika hiburan musik di lapangan atau di hajatan waktu malam hari, memang dimungkinkan akan mengundang kerumunan massa. namun hiburan musik di acara hajatan waktu siang hari, hanya dinikmati oleh tamu undangan dan keluarga pemilik hajat, sementara tetangga atau warga sekitar enggan berkerumun untuk sekedar menonton atau mendengarkan. karena hiburan musik jaman sekarang sudah berbeda dari jaman dulu, jaman sudah berubah. apalagi hajatan seperti pernikahan atau sunatan sifatnya tertutup, hal itu bisa kita lihat betapa rapatnya kain tenda yang menutupi tempat hajat.


dimasa sekarang musik terutama organ tunggal bukanlah tontonan yang istimewa seperti tontonan jaman dulu, dimana orang-orang masih penasaran dengan pentas musik dan berbondong-bondong untuk menyaksikan pertunjukan musik. di era masa kini, orang-orang enggan keluar rumah hanya untuk menonton hiburan musik, apalagi hiburan kecil seperti organ tunggal yang sudah sering mereka lihat. namun tidak dipungkiri kalau hiburan masih sedikit istimewa di daerah pelosok, dan tentunya bisa menarik kehadiran warga sekitar.


perlu diingat, lonjakan pasien covid-19 di kebumen meningkat tajam terjadi pada bulan september atau bulan suro, dimana saat itu jarang sekali ada orang hajatan, para pekerja musik pun hanya dirumah saja tidak job.


pantaskah apabila hiburan musik dalam acara hajatan masa kini yang cenderung tertutup, dicap sebagai biang penarik massa atau penyebab melonjaknya covid-19. hingga para pekerja musik dipersulit untuk bekerja.


cukup unik karena peraturan PSBB saat ini tetap mengijinkan hajatan, dengan catatan tidak ada hiburan musik. padahal tamu undangan berjubel, dan bahkan sama sekali tidak mematuhi protokol kesehatan. hal inilah yang membuat para pekerja musik seperti mendapat perlakuan diskriminatif. bahkan ada rombongan musik yang baru tiba ditempat hajat langsung disuruh pulang, padahal hajatan berlangsung ramai dan pengeras suara tidak suruh untuk dimatikan.


jangan lupa para pekerja musik juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi, mayoritas pekerja musik telah berkeluarga dan mereka hanya memiliki satu pekerjaan terfokus, yaitu bekerja dalam bidang musik. satu lagi, para pekerja musik juga membayar pajak kepada negara, entah itu bangunan, tanah, atau kendaraan. dan mereka memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.


akan lebih baik jika satu orang entah itu dari aparat keamanan atau aparatur sipil standby ditempat yang sedang hajatan, dan mengontrol situasi secara langsung. daripada datang serombongan dan langsung membubarkan acara. karena sesungguhnya rakyat bukanlah musuh yang harus diperangi

Comments

Post a Comment

DI LARANG MENGHINA ATAU MERENDAHKAN PEMILIK BLOG MAUPUN SESAMA PENGUNJUNG BLOG...JAGA SOPAN DAN RAMAH

Popular posts from this blog

ESTER artis penyanyi kebumen